Showing posts with label Berita Gereja. Show all posts
Showing posts with label Berita Gereja. Show all posts

Friday, September 30, 2011

Polres Magetan Berdialog dengan Pengurus Gereja

Metrotvnews.com, Magetan: Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, Kamis (29/9), menggelar dialog dengan seluruh pengurus gereja di wilayah setempat guna meredam potensi konflik antaragama.

"Kami sengaja merapatkan barisan dengan menggandeng semua pihak, termasuk para pengurus gereja untuk berdialog dan memberikan pendekatan persuasif agar gesekan-gesekan yang ada dapat dihindari," ujar Kapolres Magetan AKBP Awi Setiono.

Menurut Awi, dalam dialog tersebut, pihak kepolisian meminta seluruh pengurus gereja untuk mengendalikan umatnya agar tidak terprovokasi konflik pascabom bunuh diri di Solo, Jawa Tengah.

"Akibat bom Solo, mau tidak mau telah menimbulkan keresahan masyarakat, terutama jemaat gereja atas ancaman aksi terorisme. Hal ini berujung pada ketidaknyamanan dalam beribadah," katanya.

Pihak polisi juga terus melakukan koordinasi dengan para pengurus gereja guna memudahkan penanganan jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Selain dialog dan koordinasi, Polres Magetan juga melakukan tindakan preventif lainnya, seperti pengamanan dan penyisiran sejumlah gereja di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada jemaat gereja saat beribadah.

"Kami juga melakukan penjagaan dan razia kendaraan di sejumlah titik perbatasan Magetan dengan daerah lainnya. Seperti di titik perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah di Desa Cemoro Sewu, Kecamatan Plaosan, Magetan," tambahnya.

Pengamanan daerah perbatasan tersebut juga melibatkan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Namun, sejauh ini belum ditemukan sesuatu hal yang membahayakan.

Pengamanan perbatasan bertujuan untuk mengantisipasi adanya kendaraan yang mengangkut sejata api, senjata tajam, bahan peledak, dan barang terlarang lainnya.

Salah satu anggota pengurus gereja setempat, Lucas Bambang Purnama, menyatakan, sangat mendukung langkah Polres Magetan. "Umat merasa kuatir dan takut setelah terjadi bom di Solo. Karena itu, kami sangat mendukung dengan tindakan pendekatan dan dialog yang dilakukan oleh kepolisian," ujar Lucas.

Selain pengamanan bersama polisi, pihak gereja juga dimbau melakukan pengamanan internal hingga kondisi kondusif.

Monday, September 19, 2011

Kongres Injil Hakka Sedunia di GKKB, Jalan Gajah Mada, Pontianak

PONTIANAK – Tahun ini Gereja Kristen Kalimantan Barat mendapat kesempatan menjadi tuan rumah Sebanyak 250 orang dari berbagai negara termasuk Indonesia akan mengikuti rapat akbar itu. Pertemuan lima tahunan tersebut akan digelar hari ini, Sabtu (17/9) di GKKB, Jalan Gajah Mada, Pontianak. Kegiatan tiga hari ini (17-19/9) akan dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar Cornelis pada jam enam malam.Ketua Panitia Pendeta William Herjinto mengatakan dalam kongres ini akan dilaksanakan pemilihan ketua, dewan komisaris, dan susunan pengurus Asosiasi Penginjil Hakka Sedunia. Lewat forum itu pula, sejumlah isu global akan dibahas.
Bagaimana peranan gereja dalam membantu masalah-masalah ekonomi dan sosial di sejumlah negara. “Karena kita tuan rumah, kita juga berharap daerah Kalbar akan diperhatikan dan dibahas dalam kongres ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu. Sejumlah program sosial juga akan mengisi pertemuan tersebut, seperti; anjangsana ke sejumlah gereja, bedah rumah di daerah Sungai Kakap, kunjungan ke panti asuhan, dan lain-lain.“Selain itu akan ada kebaktian bersama. Ada juga pertunjukan seni dan budaya Kalbar dan hiburan lainnya. Peserta kongres juga akan diajak mengunjungi beberapa lokasi. Kita ingin memperkenalkan Kalbar kepada para amu,” kata William yang merupakan salah satu pemimpin jemaat GKKB ini.“Mudah-mudahan dalam kongres nanti mampu merumuskan program-program yang dibahas dalam kongres.”

Disinggung soal toleransi antar-umat beragama di Kalbar, William menyebut daerah ini termasuk sangat kondusif. “Secara umum toleransi di Kalbar tidak ada masalah. Di tingkat elit, antar-pemimpin umat-beragama kita berteman baik. Walaupun masih ada beberapa kasus di tingkat akar rumput. Tapi untuk potensi konflik, tidak ada. Kita termasuk damai,” ucap William.Menurut dia, penting bagi para pemimpin umat-beragama sangat berperan dalam menjaga keharmonisan di Kalbar. Karena tali persaudaraan itu tidak mengenal agama, suku, dan golongan. Perbedaan adalah salah satu karunia dari Tuhan sehingga bukan menjadi alasan untuk saling bermusuhan dan terpecah belah. Kongres Injil Hakka Sedunia terakhir kali digelar pada tahun 2006 di Hongkong. Asosiasi Penginjil Hakka Sedunia sendiri mempunyai 20-an gereja anggota yang tersebar di berbagai negara, macam; Indonesia, Republik Rakyat Tiongkok, Taiwan, Hongkong, Malaysia, Australia, dan negara lainnya.

Seminar sehari HKBP Pondok Gede: Sehati dulu baru kemudian sepikiran

JAKARTA, (Tubas) – Kerukunan sebagai suatu sarana, berarti kesatuan hati. Sehati dulu baru kemudian sepikiran. Pluralisme atau keberagaman merupakan suatu keniscayaan dalam hidup bersama. Kita terlahir dalam realitas kebersamaan yang penuh perbedaan.

Untuk bisa hidup bersama dalam keberagaman itu, diperlukan sikap pluralis, yaitu keterbukaan terhadap realitas yang berbeda dan terus-menerus berusaha berdialog dengan yang berbeda sehingga tercipta kondisi hidup bersama yang harmonis, selaras dan seimbang.

Demikian dikatakan Romo B Hari Susanto, Pr., dalam makalahnya berjudul “Kerukunan Hidup Beragama” pada seminar sehari bertajuk “Kerukunan Umat Beragama di Indonesia” yang diselenggarakan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Pondok Gede, Bekasi, di aula gereja tersebut, Sabtu (10/9) lalu. Seminar tersebut diselenggarakan dalam rangka Jubileum 150 tahun HKBP. Selain itu, tampil juga sebagai pembicara Pdt Gomar Gultom, Sekretaris Umum (Sekum) Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Romo Hari Susanto selanjutnya membeberkan pluralitas dari tradisi dan budaya keagamaan. Dikatakan, pluralisme bukan hanya terdiri dari keanekaragaman, melainkan ikatan penuh daya dengan keberagaman itu. “Di masa kini, keberagaman keagamaan merupakan suatu pemberian, sementara pluralisme merupakan sebuah pengelolaan,” katanya.

Dikatakan, pluralisme bukanlah hanya toleransi, melainkan pencarian aktif terhadap pemahaman lintas garis perbedaan. “Toleransi adalah sebuah kebutuhan akan keutamaan publik, untuk mengetahui sesuatu sama lain,” katanya lagi. Pluralisme juga bukan relativisme, melainkan pertemuan berbagai komitmen. Itu berarti memegang teguh perbedaan-perbedaan yang paling dalam, dalam hubungan satu sama lain, katanya.

Ditambahkan, pluralisme tumbuh atas dasar dialog. Bahasa pluralisme adalah bahasa dialog, memberi dan menerima, kritik dan autokritik. “Dialog mengandaikan kedua pihak berbicara dan mendengarkan, dan dengan demikian menyertakan pemahaman umum maupun per bedaan-perbedaan yang nyata,” ujar Romo yang bertugas di TNI AU itu.

Sekum PGI Pdt Gomar Gultom mengatakan, sudah sejak zaman dulu Indonesia memang adalah masyarakat majemuk. Itu kenyataan sejarah yang tak terbantahkan. “Sejak berdirinya Republik Indonesia, para pendiri (founding fathers) sudah mencanangkan bhinneka tunggal ika, Pancasila rumah kita, dan UUD 1945 menjamin kebebasan beragama,” katanya.

Namun, katanya, belakangan tampak gejala tergerusnya nilai-nilai toleransi, Pancasila terpinggirkan. Dalam situasi itu, tampak negara abai dan ditambah lagi mengejalanya ketidakpastian hukum. Hal itu dapat menjadi ancaman serius bagi kerukunan umat beragama, katanya.

Dikatakan, kehadiran gereja di tengah dunia harus membawa penebusan. Artinya, yang lama diperbarui, yang buruk diperbaiki, yang bengkok diluruskan, yang lemah diberdayakan. Itulah daya penebusan dari Kristus.
“Gereja harus ikut berbicara tentang sosial ekonomi. Gereja harus mendesak hati nurani manusia. Keterlibatan sosial merupakan bagian dari pewartaan gereja,” katanya.
Rangkaian Acara

Seminar tentang kerukunan ini merupakan seminar ketiga yang diselenggarakan HKBP Ressort Pondok Gede dalam merayakan Jubileum 150 Tahun HKBP. Sebelumnya diselenggarakan seminar bertema “Adat dan Kekristenan” serta “Pendidikan dan Pembinaan Generasi Muda”.

Menurut Ketua Umum Panitia Pdt Tumpak Siahaan STh., belum lama ini, selain seminar beragam pula acara yang diselenggarakan dalam rangkaian perayaan jubileum yang dimulai Juni 2011 dan berakhir November mendatang. Tidak kurang dari 150 mata acara diselenggarakan, baik itu yang bersifat perlombaan maupun nonperlombaan. Acara yang bersifat perlombaan berupa olahraga (dengan berbagai cabang), seni budaya, dan kerohanian. Sedang yang nonperlombaan, antara lain, pameran, seminar/diskusi, evangelisasi, dan konser musik.

Berbagai cabang olahraga dipertandingkan sejak Juni. Beragam pertunjukan dan atau eksibisi digelar, yang melibatkan kelompok anak-anak, pemuda, dan orangtua. Di antaranya digelar pameran otomotif, pasar tradisional, pameran seni budaya, konser musik, pergelaran mini teater, dan beragam lagi.

Tumpak Siahaan mengatakan, penyelenggaraan banyak mata acara ini dalam rangka lebih meningkatkan persahabatan dan persaudaraan. Acara dikemas secara menarik dan waktunya ditetapkan sore hari setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Puncak perayaan akan diselenggarakan pada 13 November mendatang dirangkaikan dengan HUT ke-32 HKBP Pondok Gede.

Kanker Dapat Disembuhkan

Medan, (Analisa). Seminar sehari warga gereja, awam dan medis bekerjasama dengan Gereka GEKISIA, Hope Clinic dan PERABOI Medan tentang "Kanker Dapat Disembuhkan" akan dilangsungkan hari ini, Sabtu (17/9) di Hotel Tiara Medan.
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran atas masalah kanker di tengah masyarakat khususnya kalangan awam, warga gereja dan medik melalui pendekatan Alkitab dan medis. Upaya aktif kalangan gereja dan medis secara bersama-sama menemukan kanker pada stadium dini "early detection" dan "early stage".

Dr Riahsyah Damanik, SpB(K) Onk, ketua panitia seminar sehari dnegan thema: "Kanker dapat disembuhkan" dengan sub thema: "Bersama melawan kanker" menjelaskan pada temu pers di Hope Clinic yang dipimpinnya baru-baru ini bahwa kanker merupakan penyakit yang mematikan bila ditemukan dan ditangani pada stadium lanjut.

Untuk itu, kata Dr Riahsyah Damanik, SpB(K) Onk, semua pihak dapat terlibat dalam hal penanganan penyakit kanker. Mereka memberikan edukasi yang benar hal kanker. Salah satu yang sangat potensial adalah gereja dari sudut pandang theologia dan medis dengan hikmat memberikan pengobatan secara medis bersinergi dengan pihak gereja menyampaikan hal menghadapi kanker seturut kehendak Yesus sebagai Tabib Agung.

Berikan Pemahaman

Ada pun maksud dan tujuan seminar "kanker bisa disembuhkan" untuk memberikan pemahaman yang benar tentang kanker dari sudut pandang medis dan teologi. Ilmu kedokteran dan obat-obatan, teknologi medis, ilmu bedah, sikap, iman, perawatan dan doa, semua ini adalah elemen yang bekerjasama menciptakan kesembuhan seturut kehendak Yesus sehingga nama Tuhan dimuliakan.

Dalam temu pers yang juga dihadiri DR dr Humala Hutagalung, SpB(Onk) SpB(Digest) selaku Ketua PERABOI Medan, Djariaman Damanik, SH, Pdt Jhon Edgar Paende, STh (Gembala Jemaat GEKISIA Medan) sebagai anggota panitia dan penasehat seminar dan drg Susanna Tobing sebagai sekretaris panitia serta wartawan media cetak dan elektronik Medan, Dr Riahsyah Damanik, SpB(K) Onk menyatakan bahwa nara sumber seminar ini meliputi puluhan dokter yang ahli dalam bidangnya dan dari kalangan theologi.

Dalam seminar nantinya direncenakan ada kesaksian dari beberapa pasien yang sudah benar-benar sembuh dari penyakit kanker berkat pertolongan medis dan kuasa doa.

Sebelum seminar dimulai akan lebih dahulu diadakan kebaktian.

Pintu Gereja di Poso Dibakar

Metrotvnews.com, Palu: Pintu Gereja Katholik di Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Jumat (16/9) malam sekitar pukul 23.30 WITA dibakar sekelompok orang tak dikenal.

Pembakaran itu dibenarkan oleh Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigadir Jenderal Polisi Dewa Parsana di Palu, Sabtu (17/9). "Sekarang sudah dipadamkan," kata Parsana. Menurut Kapolda, pembakaran gereja itu diduga dilakukan tiga orang menggunakan bensin.

Dugaan ini diperkuat temuan jerigen berisi sisa bensin yang ikut terbakar bersama pintu gereja. Ia menduga, aksi itu dilakukan oleh oknum yang ingin mencari perhatian di Sulteng dengan melakukan cara-cara kotor.

Kapolda menyebutkan, insiden pembakaran gereja merupakan yang kedua kalinya dalam kurun sepekan terakhir. Sebelumnya, pembakaran gereja di tempat yang sama terjadi 12 September 2011.

Kasus pembakaran gereja itu sudah ditangani polisi. "Pelakunya masih diselidiki dan mudah-mudahan bisa segera tertangkap," kata Parsana. Kapolda menyayangkan aksi pelemparan dan pembakaran tersebut. Ia meminta warga tidak terprovokasi.

Ada=ada Saja ! 'Jesus' Dipasang untuk Iklankan Ponsel Android, Umat Kristiani Protes

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK - Persaingan pemasaran kerap membuat pelakunya kebablasan. Di Amerika Serikat, sebuah lembaga pengawas iklan memerintahkan pencopotan dan pelarangan iklan ponsel yang memajang tokoh kartun mirip Jesus Kristus. Langkah ini dilakukan setelah lembaga ini menerima sedikitnya 100 keberatan atas iklan tersebut. Kebanyakan menilai iklan ini mengejek dan meremehkan keyakinan Kristiani.

Sebelumnya, Phones4U, perusahaan advertising, melakukan kampanye nasional melalui media cetak untuk mempromosikan ponsel Android teranyar. Dalam iklan itu, tokoh mirip Jesus Kristus tampak mengacungkan jempol. Iklan ini diluncurkan hampir berbarengan dengan penyambutan datangnya Paskah.

Tak kama setelah itu, The Advertising Standards Authority menerima 98 keberatan. Penggambaran tokoh mirip Jesus dianggap tidak pada tempatnya untuk mempromosikan sebuah produk.

Phones4U, yang dikenal dengan produk iklan nyelenehnya, menyatakan iklan itu bertujuan untuk menciptakan "pencerahan, citra positif dan kontemporer dari Kekristenan yang relevan dengan Paskah".

Namun, ASA berpendapat sebaliknya. Mereka mengatakan citra dan teks dari iklan "memberi kesan bahwa mereka mengejek dan meremehkan inti kepercayaan Kristen".

Ia menambahkan bahwa mereka "tidak hormat" terhadap iman Kristen dan cenderung menyebabkan pelanggaran serius. ASA melarang iklan itu dari peredaran.

Hindari Konflik Antaragama, Plt Wali Kota Bekasi Usulkan Pembangunan Gereja Bersama

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - Plt. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mengusulkan pembangunan gereja bersama dalam satu atap untuk umat Kristiani di Kota Bekasi. Usulan itu dicanangkannya usai melantik formasi baru Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Islamic Center Kota Bekasi, Rabu (14/9).

Rahmat mengatakan, rekomendasi pembangunan Gereja bersama itu masih bersifat wacana. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) akan meminta persetujuan dari FKUB untuk itu. Jika FKUB menyetujui, usulan itu akan diteruskan ke DPRD. "Pemkot Bekasi akan membantu mengawasi, serta mengeksekusi bila terjadi pelanggaran dari kegiatan keagamaan di Gereja bersama," kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan, secara konsep, masing-masing kelompok jemaat akan beribadah di dalam gereja bersama yang terdiri dari beberapa lantai. Misalnya, lantai satu untuk jemaat Katolik, lantai dua untuk jemaat Protestan, dan seterusnya.

Rahmat menjelaskan, salah satu hal yang menjadi pemicu konflik antara agama di Bekasi adalah perizinan pembangunan rumah ibadah. Kondisi itu seperti yang terjadi beberapa waktu lalu pada jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan salah satu organisasi masyarakat pada September 2010 lalu.

Salah satu jemaat Gereja Arnoldus di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Yohanes Rinto, menilai konsep tersebut cukup baik. Asalkan, masyarakat bisa nyaman beribadah, serta damai, dan tenteram. "Secara teknis cukup baik," ujarnya.

Yang menjadi persoalan, tambah Yohanes, masing-masing jemaat mempunyai ritual yang berbeda. Dalam hal ini Pemkot harus meninjau dari beberapa aspek sebelum menerapkan pembangunan gereja bersama.

Pesantren Al Ihya: Kami Tak Keberatan Soal GKI Yasmin

jawaban.com Pesantren Al Ihya Bogor Jawa Barat menegaskan pihaknya tak keberatan dengan keberadaan bangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin di dan membantah klaim dari Walikota Bogor soal penentangan keberadaan gereja tersebut oleh pihak Pesantren Al Ihya.

Pimpinan Pesantren Al-Ihya, Kiai Toto Mustofa menjelaskan, pihaknya mendambakan ketentraman di setiap lapisan masyarakat yang dapat hidup damai dalam kemajemukan. "Sepanjang itu sesuai dengan hukum, kenapa kami harus merasa keberatan? Kecuali kalau pembangunan gedung itu terbukti ada manipulasi hukum. Apalagi kalau pembangunan gereja itu sifatnya liar,” ujarnya.

Kiai Toto pun bahkan mengingatkan bahwa mesjid pun dapat digugat jika melanggar hukum. “Jangankan pendirian gereja, pendirian masjid pun dapat kami gugat kalau nyata-nyata dibangun di atas lahan milik orang lain. Atau pun menjadi masjid yang sifatnya memecah belah umat. Jangankan gereja, masjid pun bisa kami protes kok. Masjid berpotensi memecah belah umat akan kami labrak. Jangankan gereja, gitu," tegasnya.

Bahkan dirinya juga mengaku seringkali mengundang tokoh-tokoh dari agama lain untuk menyambangi pesantrennya. Tujuannya untuk menjalin kebersamaan dan memperkuat hubungan yang sudah terjalin baik selama ini. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Singgalingging yang mengatakan bahwa Pesantren Al-Ihya bersikap koperatif dan bersahabat. Bahkan belum lama ini jemaat GKI Yasmin diundang dalam pertemuan silaturahmi.

"Kiai Toto tetap pada posisinya selama ini. Tidak seperti yang digembar-gemborkan oleh Walikota Bogor Diani Budiarto. Beliau juga tidak keberatan sama sekali dengan berdirinya bangunan gereja di Jalan Abdullah bin Nuh itu. Yang penting dari pertemuan tadi adalah beliau menegaskan posisinya bahwa apa yang digembar-gemborkan oleh Walikota Bogor adalah kebohongan belaka. Karena Kiai Toto nampak menyambut kami dengan hangat sejak di teras rumahnya, dan ketika pulang pun kami dirangkul oleh beliau dan dikatakan sebagai sahabat," ungkapnya.

Jika dalam kalangan masyarakat beragama sudah tidak mempermasalahkan lagi mengenai hal ini, kini ditunggu kinerja dan langkah pemerintah, apakah berani atau tidak untuk memindak tegas terhadap setiap pejabat negara yang menghalangi kebebasan beragama seperti Walikota Bogor.

Budiarto Tak Pantas Jadi Walikota Bogor. Tidak Taat Hukum. Jiwa Preman !

JAKARTA, KOMPAS.com - Diani Budiarto dinilai tak pantas menjabat Wali Kota Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, Budiarto dinilai telah memberikan pendidikan hukum yang buruk dalam penanganan polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor.

"Ini pendidikan hukum yang sangat jelek, dan tidak pantas dia jadi walikota. Sebab Walikota harus taat hukum, dan harus melindungi semua warga negara tanpa kecuali," kata Todung Mulya Lubis, aktivis HAM dan pengamat hukum di Komplek DPR, Kamis (15/9/2011).

Todung Mulya Lubis

Pernyataan itu disampaikan Todung setelah mendengar penjelasan Budiarto di hadapan anggota Komisi III DPR. Pernyataan itu langsung disambut riuh tepuk tangan seratusan Jemaat GKI dan penggiat HAM.

Budiarto dipanggil Komisi III terkait dua pengaduan Jemaat GKI, bahwa Wali Kota Bogor belum menjalankan putusan Mahkamah Agung. Putusan MA itu berisi agar surat keputusan pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin pada Februari 2008 silam dicabut.

Dalam penjelasan di hadapan anggota Komisi III DPR RI itu Budiarto mengatakan, ia sudah melaksanakan keputusan MA dengan menerbitkan surat keputusan tentang pencabutan Surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor perihal pembekuan IMB. SK itu dikeluarkan pada 8 maret 2011.

Namun, pada penjelasan selanjutnya, Budiarto mengatakan telah menerbitkan SK baru yang mencabut IMB GKI Yasmin. Alasan pencabutan itu karena adanya resistensi masyarakat, terbukti ada pemalsuan izin, dan dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan. Dalam putusan itu juga disebutkan, bahwa seluruh biaya pembuatan IMB dikembalikan, bangunan yang telah berdiri dibeli oleh Pemda, serta difasilitasi pencarian lokasi lain yang memungkinkan dibangun gereja.

Todung mengatakan, penerbitan SK baru oleh Wali Kota telah menelikung putusan MA. Menurut dia, semua putusan MA harus dilaksanakan lantaran sudah berkekuatan hukum tetap. Meskipun, kata Todung, terkadang putusan itu tidak memenuhi rasa keadilan.

"Putusan itu dibuat dengan kalimat awal 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'. Saya tidak melihat ada alasan hukum apapun buat walikota untuk tidak melaksanakan putusan MA yang sudah tetap dan mengikat," kata Todung.

"Keberhasilan demokrasi itu kalau negara melindungi minoritas, mayoritas sudah pasti dilindungi. Buat saya, ini pelanggaran hak asasi yang sangat fundamental, pelanggaran konstitusi. Yang dilakukan walikota bermain dengan kata-kata dengan mengeluarkan SK baru," pungkas dia.

Terkait berbagai kritikan itu, Budiarto sendiri enggan menanggapi. Menurutnya, ia sebagai walikota berhak mencabut IMB seperti diatur dalam undang-undang.

"Itu hak kepala daerah," kata dia.

Apa sih Maunya ini Walikota Bogor? : PDI-P Cabut Dukungan kepada Walikota Bogor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan mencabut dukungan untuk Walikota Bogor, Diani Budiarto. Pencabutan itu terkait penanganan polemik pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin Bogor.

"Saya sangat kecewa dengan penjelasan Walikota Bogor. Itu bertentangan dengan UUD 1945 . Saya bersama pak Trimedya (politikus PDI-P) akan instruksikan fraksi PDI-P di Bogor cabut dukungan," kata Achmad Basarah, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P sekaligus anggota Komisi III di Komplek DPR, Kamis (15/9/2011).

Achmad mengatakan, PDI-P adalah salah satu partai yang mendukung Budiarto menjadi Walikota. Menurut dia, suara sekitar delapan anggota PDI-P di DPRD di Bogor sangat berpengaruh terhadap pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

"Kalau ada kebijakan yang kita anggap bertentangan dengan semangat negara Pancasila sesuai UUD 1945, saya kira kita akan instruksikan tegas fraksi kita di sana," ucap Achmad.

Budiarto dipanggil Komisi III terkait dua pengaduan Jemaat GKI Yasmin bahwa Walikota Bogor belum menjalankan putusan Mahkamah Agung. Putusan MA itu berisi agar surat keputusan pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin pada Februari 2008 dicabut.

Dalam penjelasan di hadapan anggota Komisi III, Budiarto mengatakan, ia sudah melaksanakan keputusan MA dengan menerbitkan surat keputusan tentang pencabutan Surat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Bogor perihal pembekuan IMB. SK itu dikeluarkan pada 8 Maret 2011 .

Namun, pada penjelasan selanjutnya, Budiarto mengatakan, ia menerbitkan SK baru yang mencabut IMB GKI Yasmin. Alasan pencabutan yakni adanya resistensi masyarakat, terbukti ada pemalsuan izin, dan dalam rangka menjaga stabilitas lingkungan.

Dalam putusan itu juga disebut seluruh biaya pembuatan IMB dikembalikan, bangunan yang telah berdiri dibeli oleh Pemda, serta difasilitasi pencarian lokasi lain yang memungkinkan dibangun Gereja.

Sikap Budiarto itu juga dikritik oleh dua penggiat HAM yang ikut hadir yakni Ny Sinta Nuriyah Wahid, istri almarhum Abdurrahman Wahid, dan Todung Mulya Lubis. Terkait berbagai kritikan itu, Budiarto enggan menanggapi. Menurutnya, ia sebagai Walikota berhak mencabut IMB seperti diatur dalam undang-undang. "Itu hak kepala daerah," kata dia.

Kasus GKI Yasmin: Jangan Biarkan Walikota Bogor Terus Lakukan Pembangkangan Hukum

[JAKARTA] Setelah melecehkan putusan pengadilan, putusan Mahkamah Agung (MA), dan mendapatkan kecaman anggota DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Wali Kota Bogor Diani Budiarto kini mengabaikan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia. Dalam kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin, Bogor, pemerintah pusat seharusnya tidak membiarkan Wali Kota Bogor untuk terus melakukan pembangkangan hukum sehingga justru terkesan mendukung apa yang telah dilakukan.

Walikota Bogor Diani Budiarto [google]

Sekretaris Setara Institut, Benny Susetyo menjelaskan, berlarut-larutnya kasus GKI Yasmin tidak terlepas dari apa yang dilakukan pemerintah pusat. Tindakan tegas tidak pernah dilakukan pemerintah pusat terhadap institusi di bawahnya, dalam hal ini kepala daerah. Sehingga, persoalan terus menjalar kepada pembangkangan untuk penegakan hukum.

“Wali kota tidak ada kehendak baik menjalankan kewajiban hukum. Maka pemerintah pusat harus menindaknya. Ini tidak pernah dilakukan. Jadi, persoalannya menjadi pembengkangan untuk penegakkan hukum karena pemerintah terkesan tidak menegakkan aturan,” kata Benny, di Jakarta, Senin (19/9).

Rekomendasi Ombudsman RI untuk mencabut Surat Keputusan (SK) pembekuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Wali Kota Bogor jatuh tempo pada Minggu (18/9) . Namun, hingga saat ini, belum ada niat sedikit pun dari Pemkot Bogor untuk membuka segel gereja. Padahal, dalam rekomendasi disimpulkan bahwa Wali Kota Bogor, Diani Budiarto telah melakukan penyimpangan praktik administrasi terkait dengan penerbitan SK. Ketua Tim Advokasi GKI Yasmin, Thomas Wadudara menjelaskan, hingga Minggu (18/9) seluruh jemaat masih menjalankan prosesi ibadah di trotoar, yang berada tidak jauh dari lokasi gereja.

Menyingkapi masalah ini, pengurus GKI Yasmin masih menunggu langkah lanjutan dari lembaga Ombudsman. “Sampai kemarin (Minggu 18/9), kami masih beribadah di trotoar. Wali Kota Bogor sama sekali tidak melaksanakan rekomendasi Ombusman. Kami menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Ombudsman,” kata Thomas. Rencananya, pada sabtu (1/10) mendatang, seluruh jemaat dengan beberapa tokoh lintas iman akan melakukan doa bersama di lokasi GKI Taman Yasmin.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, seluruh tokoh lintas agama berencana mendatangi Pemkot Bogor. Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, dalam RUDP pada Kamis (15/9), menjelaskan, pihaknya menganggap sudah cukup memberikan jawaban kepada lembaga Ombudsman atas langkah pembekuan IMB rumah ibadah GKI Yasmin.

Wali kota beralasan bahwa pada tanggal 11 Maret 2011, pihaknya kembali mengeluarkan SK No 645.45-137 tentang pencabutan IMB GKI Yasmin. SK tersebut dikeluarkan atas dasar beberapa pertimbangan seperti adanya resistensi dan penolakan masyarakat, adanya pemalsuan tanda tangan, dan demi menjaga stabilitas dan kondisi daerah.

“Untuk Ombudsman, kami sudah memberikan jawaban atas putusan ini dalam pertemuan dengan Menkopolhukam beberapa waktu yang lalu,” kata Diani.

Sementara itu, setelah masa 60 hari yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) kepada Wali Kota Bogor Diani Budiarto untuk mencabut SK Wali Kota terkait pembekuan IMB GKI Yasmin, Bogor yang berakhir, Minggu (18/9), lembaga tersebut akan segera melaporkan masalah ini kepada presiden dan parlemen untuk menindaklanjuti pembangkangan yang dilakukan Wali Kota Bogor.

Hal ini sesuai dengan kewenangan Ombudsman yang tertera pada pasal 8 UU No 37 Tahun 2008 tentang wewenang Ombudsman. Selain itu, ORI pun juga akan mengumumkan masalah ini kepada publik. Hal itu disampaikan anggota Ombudsman Republik Indonesia, Budi Santoso saat dihubungi SP pada Senin (19/9).

Budi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno dan dalam minggu ini akan membuat draf laporan. Diharapkan pada minggu depan atau paling tidak pada akhir bulan, laporan tersebut sudah diserahkan kepada presiden dan parlemen.

“Kami harapkan sesegera mungkin laporan tersebut bisa diserahkan kepada presiden dan parlemen. Nanti setelah dikirim baru kemudian diumumkan kepada publik, dengan membuat konferensi pers,” kata Budi.

Budi mengatakan, ORI telah menerima tanggapan pihak Wali Kota Bogor terhadap rekomendasi ORI pada Selasa (13/9). Namun, dalam tanggapan tertanggal 24 agustus tersebut, Diani tetap menolak untuk melaksanakan rekomendasi.

“Tanggapan itu sekitar empat halaman, namun esensinya tetap sama. Wali Kota Bogor menolak rekomendasi karena alasan adanya penolakan dari warga, seperti yang selama ini selalu dijadikan alasan Diani, “ Kata Budi.

Budi melanjutkan, pelaporan kepada presiden dan parlemen atas tanggapan Diani, akan menjadi yang pertama kali dilakukan oleh ORI perode 2006-20011. Dalam laporan-laporan lain yang diadukan kepada Ombudsman, biasanya hanya sebatas rekomendasi. Hanya ada dua kasus mal-administrasi yang diadukan kepada ORI, yang hingga saat ini belum berakhir dan harus ditindaklanjuti oleh Ombudsman, yakni, GKI Yasmin dan mal-administrasi di Sumatera Utara.

Gereja Dukung Usaha Palestina Dapatkan Keanggotaan Penuh PBB

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Seorang pendeta Palestina memanfaatkan khutbah Minggu untuk memberikan dukungan bagi keberhasilan Palestina menjadi anggota PBB.

Pendeta itu bernama Michael Sabbah, warga Palestina yang memimpin Gereja Katolik Roma di Nablus, Tepi Barat.

Bersama pendeta lain dari Kristen Ortodoks, Anglikan dan Lutheran, Sabbah memberikan dukungan moral kepada pemerintahan Palestina yang saat ini tengah melakukan upaya diplomatik guna mendapatkan pengakuan dunia internasional terhadap keberadaan negara Palestina. "Palestina dan Israel harus menerima apapun hasil pemungutan suara di PBB," papar sang uskup seperti dikutip Al-Arabiya, Ahad (20/9).

Warga Palestina dan warga Israel berkumpul dan berunjuk rasa menuntut kemerdekaan Palestina, di pos pemeriksaan Qalandia, Tepi Barat, Sabtu (17/9).

Sabbah juga menyerukan agar setiap pembuat keputusan dan pihak-pihak yang berkehendak baik untuk melakukan usaha terbaik guna mencapai keadilan, perdamaian dan rekonsiliasi antara Palestina dan Israel. "Lakukan yang terbaik dan wujudkan harapan yang selama ini tertunda," imbaunya.

Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, tengah bersiap untuk kemungkinan penolakan Israel dan sekutunya saat hari permohonan tiba, pekan depan. "Meskipun tekanan terus datang, kami tetap ajukan permohanan kepada PBB untuk diterima sebagai anggota penuh," kata Abbas kepada televisi Mesir, Rabu (14/9) lalu.

Israel, Sabtu (17/9), meningkatkan jumlah pasukan keamanan di Tepi Barat karena takut terjadi pemberontakan beberapa hari sebelum permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Jumat (18/9) kemarin, Radio Israel melaporkan bahwa satu pasukan tambahan berkekuatan 1,500 tentara akan dikerahkan di Tepi Barat untuk menghadapi kekerasan dari pihak Palestina.

Israel juga mengambil langkah-langkah keamanan di sekitar pemukiman Yahudi di sana untuk mencegah bentrokan antara pemukim Yahudi dengan warga Palestina. Rakyat Palestina merupakan pemilik sah wilayah itu yang dicaplok Israel dalam Perang 1967 dan dikutuk oleh masyarakat internasional.

Jamaah GKI Yasmin : Kami menolak untuk pergi karena keputusan Mahkamah Agung menyatakan kami berhak membangun gereja di tempat ini

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, mengatakan jamaah GKI Yasmin akan terus beribadah trotoar, meski sudah dilarang warga dan aparat.

Bona beralasan, keberadaan mereka telah dilindungi oleh kekuatan hukum yang sah. “Kami menolak untuk pergi karena keputusan Mahkamah Agung menyatakan kami berhak membangun gereja di tempat ini.”

Dia mengatakan aksi sejumlah warga yang menolak keberadaan GKI Yasmin tidak mewakili keinginan seluruh umat Islam di Kota Bogor.



“Mereka yang menentang berasal dari ormas-ormas tertentu. tidak mewakili keseluruhan muslim di KotaBogor." Bona menambahkan, setiap pihak semestinya menghormati keputusan dari Mahkamah Agung sebagai keputusan pengadilan tertinggi.

Seperti diberitakan, warga Perumahan Yasmin, Kecamatan Bogor Utara menolak kegiatan beribadah jamaah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin.

Ahad (18/9) pagi sekitar pukul 08.30 sejumlah warga mendatangi jamaah GKI Yasmin yang sedang beribadah di depan trotoar jalan gereja. Warga protes karena kegiatan jamaah Yasmin menganggu aktivitas mereka.

“Setiap kali ada kegiatan ibadah, warga tidak bisa melintas di trotoar karena ditutup,” ujar Abdurrahman warga Yasmin.

Penolakan umat Islam Kota Bogor terhadap pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Penolakan umat Islam Kota Bogor terhadap pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin bukan sikap anti-Kristen. Penolakan semata-mata karena alasan hukum. Demikian disampaikan Kordinator Keluarga Muslim Bogor, Fakhrudin Soekarno, dan Ketua Dewan Pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia DPD Kota Bogor, Amiruddin A. Fikri, kepada Republika, Jum’at (16/9).

“Ini murni perkara hokum, tidak ada sangkat paut dengan sentiment agama,” ujar Fakhruddin di sela-sela aksi unjuk rasa mendukung Keputusan Walikota Bogor No 645. 45-137 tahun 2011 yang mencabut izin GKI Yasmin sebagai rumah ibadah.

Fakhruddin menjelaskan, umat Islam tidak pernah melarang umat Kristen untuk mendirikan gereja, asalkan dilakukan dengan prosedur yang benar. Dia bahkan mengaku siap memberikan perlindungan kepada umat Kristen yang ingin menjalankan ibadahnya dengan tenang. “Kita tidak antipembangunan gereja apalagi antiumat Kristen, asalkan sesuai aturan.”

Fakhruddin menolak jika umat Islam di Kota Bogor dituduh tidak toleran terhadap umat non-Muslim. Dia justru mengatakan umat Islam di Kota Bogor sudah sangat toleran dalam urusan keagamaan. “Di Kecamatan Tanah Sareal misalnya, di sana dibangun empat gereja satu keuskupan dan satu wihara,” contoh Fakruddin.

Fakhruddin menyesalkan sikap sejumlah pihak yang membawa persoalan ini ke dunia internasional. Menurutnya hal itu merupakan bentuk membesar-besarkan persoalan. Apalagi, selama ini reaksi yang diberikan dunia internasional terhadap umat Islam tidak pernah obyektif. Umat Muslim kerap dipojokan dalam kasus-kasus antaragama. “Ini realitas yang terjadi. Orang Islam tidak pernah diperlakukan adil.”

Friday, September 16, 2011

Warga Aksi Damai di GKI Yasmin

BOGOR, KOMPAS.com — Sekitar 120 warga menggelar aksi damai di depan Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/9/2011) siang. Mereka menyatakan dukungan terhadap Wali Kota Bogor Diani Budiarto yang mencabut izin mendirikan bangunan GKI Yasmin.


Sekitar 120 warga Bogor, Jumat (16/9/2011), menggelar aksi damai di depan GKI Yasmin.

Masyarakat yang terdiri atas warga sekitar di Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, sempat memasang spanduk dukungan terhadap wali kota di seberang GKI Yasmin. Setelah itu, perwakilan masyarakat dan tokoh dari sejumlah organisasi masyarakat menyampaikan sikap.

"Kami berkumpul di sini bukan anti-pendirian rumah ibadah. Namun, kami berkumpul di sini untuk menunjukkan kami peduli hukum karena pendirian, IMB GKI Yasmin, memanipulasi data. Jadi, bukan antigereja," tutur KH Muhyiddin Junaidi, Ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Internasional Majelis Ulama Indonesia.

Muhyiddin menambahkan, pihaknya mempersilahkan pembangunan gereja, tetapi tetap harus memenuhi persyaratan dan perundang-undangan.